Senin, 19 Juli 2010

Kumpul Kebo Lebih Menguntungkan Wanita AS ?

Di Amerika lebih dari 80% pandangan wanita berkecendrungan untuk kumpul kebo daripada menikah karena perlindungan hukum kepada pasangan wanita yang kumpul kebo sama seperti perlindungan pasangan yang bersuami dalam menikah secara resmi. Jadi kalo perlindungan hukum kepada wanita kumpul kebo itu sama seperti perlindungan terhadap seorang isteri, wajar kalo wanita menjadi lebih cenderung untuk tidak menikah, karena dengan tidak menikah maka si wanita memilik kebebasan lebih daripada diikat dalam pernikahan.


Hal ini sangat terbalik dengan perlindungan terhadap wanita di Indonesia yang kumpul kebo. Karena itulah wanita takut untuk kumpul kebo hanya dijanjikan nikah oleh calon suaminya.

Kalo seorang wanita mempunyai anak akibat kumpul kebo, maka anak yang lahir itu tetap menjadi tanggung jawab berdua secara hukumnya. Sebaliknya, di Indonesia anak dari pasangan kumpul kebo dinamakan anak haram dan nasibnya benar2 tidak dilindungi hukum sama sekali.

Biasanya, kalo ada pasangan kumpul kebo bercerai, maka kedua belah pihak akan rebutan anak, dan hal di Indonesia sebaliknya si laki2 yang kumpul kebo tidak pernah mau menanggung anak hasil hubungan gelap ini dan pengadilan akan menyalahkan pihak wanitanya.

Pasangan kumpul kebo yang punya anak, biasanya apabila bercerai maka prioritas anak hak pertama ada pada ibunya, namun kalo si Ibu ini dinilai tidak bisa merawat anak, maka diberikan kepada suaminya.

Semua pasangan kumpul kebo yang punya anak dipastikan memperbutkan hak atas anak itu terutama tentu suaminya. Karena kalo si Anak berada dalam pemeliharaan isteri kumpul kebo ini, maka sang saumi kumpul kebo ini diwajibkan untuk memberikan lebih dari 60% gajinya kepada wanita kumpul kebo ini untuk merawat anaknya hingga anak tsb berumur diatas 21 tahun. Tentu hal ini bencana bagi laki2 atau suami kumpul kebo-nya, berapapun biayanya, anak itu berusaha diambil untuk dirawatnya sendiri.

Namun apabila kumpul kebo itu tidak punya anak dan bercerai, apabila si wanita tidak bekerja, maka pasangan laki2nya wajib menjamin dan membiayai hidup wanita ini hingga menikah resmi dengan laki2 yang mau menanggung dirinya atau sampai wanita itu mendapatkan pekerjaan yang bisa menjamin hidupnya. Sebalik, apabila pasangan kumpul kebo itu dimana sang laki2 pengangguran, juga berlaku bahwa si wanita yang bekerja harus menjamin hidup laki2 bekas teman kumpul kebonya.

Demikianlah, kumpul kebo atau nikah resmi janganlah dijadikan alasan untuk melepaskan tanggung jawab peradilan atau hukum yang melindungi pihak yang lemah baik itu wanitanya ataupun pihak laki2nya. Jadi kalo dibandingkan dengan hukum yang berlaku di Indonesia ini, benar2 sangatlah biadab perlakuan hukum terhadap wanita.

Nikah atau kumpul kebo memiliki tanggung jawab dan ikatan hukum yang sama kuatnya, karena pada dasarnya antara kumpul kebo dan pernikahan hanyalah terletak kepada legalisasi suratnya saja yang tidak akan bisa berlaku apabila merugikan salah satu pihak.

Bagi wanita, kumpul kebo lebih menguntungkan karena kebebasan untuk menendang sang suami apabila tidak cocok tidak akan membawa konsekuensi. Tetapi bagi laki2 kecendrungannya lebih mengharapkan sang pujaan mau menikahinya. Laki2 di Amerika sulit mencari isteri, sedangkan takut untuk kumpul kebo. Wanita Amerika menolak menikah sebelum melalui kumpul kebo untuk waktu tertentu untuk memastikan apakah laki2 ini cukup berharga untuk menjadi suaminya resmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer